Pemerintah Selidiki Batik China Illegal atau Dumping
Peredaran Batik China semakin marak membanjiri pasar Batik Indonesia. Tidak hanya baju batik, juga terdapat kain Batik China. Pemerintah akan melakukan penyelidikan terkait maraknya peredaran batik tekstil buatan Cina di Indonesia.
Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan, pihaknya masih menyelidiki apakah batik Cina masuk secara illegal atau dumping. “Jika dumping, maka pemerintah harus mengetahui biaya produksi pengeksport dan membuktikan import tersebut merugikan produsen dalam negeri,” katanya.
Data Departemen Perindustrian menyebutkan, import ilegal tekstil bercorak batik senilai Rp 290 miliar beredar di pasar domestik. Angka itu 10 persen dari nilai produksi batik nasional sebesar Rp 2,9 triliun. Itu data tahun 2007, sekarang import ilegal tekstil barangkali bisa mencapai 3 kali lipat angka tersebut.
Selain itu kehadiran produk batik China mengancam karya cipta intelektual anak bangsa. Karena, desain batik dari raksasa ekonomi Asia itu kerap meniru desain batik lokal.
Mari meminta, produk batik tulis, batik cap, dan tekstil tidak disamakan. “Kalau batik tekstil namanya juga tekstil, bisa dilakukan siapa saja,” ujarnya. Menurut Mari, pengusaha batik Indonesia disarankan membuat corak atau motif batik yang lebih baik dari tekstil batik China. Cara ini dilakukan agar batik Indonesia tidak tergeser produk import.
Related posts:
- Banjir Batik China Mengancam Batik Indonesia Batik Cina diperkirakan bakal menguasai pasar batik Indonesia. Hal tersebut...
- Batik China Bakal Dilabeli, Agar Beda Dengan Batik Indonesia Agar Beda Dengan Batik Indonesia, sekaligus untuk melindungi perajin batik...
Related posts brought to you by Yet Another Related Posts Plugin.











